Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Smr Achmad AR AMJ POLDA KALTIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 08 Jan. 2019
Nomor Surat 125846793
Pemohon
NoNama
1Achmad AR AMJ
Termohon
NoNama
1POLDA KALTIM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan penangkapan atas diri PEMOHON Tidak Sah Secara Hukum karena melanggar ketentuan KUHAP;
  3. Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan atau membebaskan PEMOHON ACHMAD AR AMJ dari Rumah Tahanan Negara di samarinda;
  4. Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti Kerugian Materiil sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan Kerugian Immateriil sebesar Rp. 1,000.000.000,- (satu milyar rupiah), sehingga total kerugian seluruhnya sebesar Rp.1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada PEMOHON;
  5. Memulihkan hak-hak PEMOHON, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.

ATAU,

Jika Pengadilan Negeri Samarinda berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya