Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2019/PN Smr BACHTIAR PT. DHARMA PUTRA KARSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2019/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 10 Jan. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BACHTIAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.,BACHTIAR
2Charles Roy Sijabat, S.HBACHTIAR
3Deni Aulia Ahmad., S.HBACHTIAR
4I Made Widiasa, S.HBACHTIAR
Tergugat
NoNama
1PT. DHARMA PUTRA KARSA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan;
  2. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan penetapan eksekusi berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : E. 32.2018 Jo. No. 39/Pdt.G/2015/PN. Smr tertanggal 17 Desember 2018 yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2018 tidak sah secara hukum;
  4. Menangguhkan atau pelaksanaan eksekusi Penetapan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : E. 32.2018 Jo. No. 39/Pdt.G/2015/PN. Smr tertanggal 17 Desember 2018;
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul bantahan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak