Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
151/Pdt.G/2025/PN Smr MUHAMMAD SUKRI 1.JARIYAH
2.MUHAMMAD HARIYADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 151/Pdt.G/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD SUKRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JARIYAH
2MUHAMMAD HARIYADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR 
1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
2.    Menyatakan Sah Dan Berharga Semua Alat Bukti Yang Diajukan Penggugat Dalam Perkara Ini;
3.    Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah berserta banguan yang terletak di Jalan Kamboja, RT.037, Kel. Rawa Makmur, Kec. Palaran, Kota Samarinda, yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Hak Milik Nomor 02118  dan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara        : Rina
Sebelah Timur        : Gimin
Sebelah Selatan    : Jalan
Sebelah Barat        : Supat

4.    Menyatakan sah menurut hukum penggugat diberikan hak/ijin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 02118 tecatat Atas Nama M.Hariyadi Cs tersebut menjadi atas nama Penggugat Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda. 
5.    Menghukum tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 


SUBSIDAIR 
Apabila majelis hakim pengadilan negeri kota samarinda yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon tang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak