Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
95/Pdt.G/2024/PN Smr H. SUTARNO 1.PT. Insani Bara Perkasa ( IBP )
2.Effendi, S.H.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 95/Pdt.G/2024/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. SUTARNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALMANTO, S.H.H. SUTARNO
Tergugat
NoNama
1PT. Insani Bara Perkasa ( IBP )
2Effendi, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Lurah Kelurahan Handil Bhakti
2Camat Kecamatan Palaran
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima  dan  mengabulkan   Gugatan  Penggugat  untuk seluruhnya,--------------------------------
  2. Menyatakan sah demi hukum Penggugat membeli tanah  bersertifikat hak milik atas nama  Muhammad no.608 (surat pernyataan jual beli tanah perwatasan  tanggal 18 Febuari 2016, sertifikat hak milik  atas nama Jumri nomor 598, (surat pernyataan jual beli tanah perwatasan tanggal 16 juni 2021), sertifikat hak milik  atas nama Abdullah no 603 ( surat pernyataan jual beli tanah- perwatasan tanggal 14 januari 2009 ), sertifikat hak milik  atas nama Lamri Husin nomor 607 ( surat pernyataan jual beli tanah  perwatasan tanggal  10 april 2014 ),----------------------------------------
  3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sertifikat hak milik nomor 608 atas nama Muhammad, sertifikst nomor 598 atas nama Jumri,  sertifikat nomor 603 atas nama Abdullah, sertifikat nomor  607 atas nama Lamri Husni ,--------------------------------------------------
  4. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I,II dan Turut Tergugat I,II terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan  Hukum (Onrechtmatigedaad);-----------------------------------
  5. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum atas jual beli tanah antara Tergugat I, dan Tergugat  II, di atas tanah bersertifikat  hak milik atas nama  Muhammad no.608, atas nama Jumri nomor 598, atas Abdullah no 603, satas nama Lamri Husin nomor 607,----------
  6. Menyatakan tidak sah SPPT  atas nama Effendi,SH. (Tergugat II ) yang di terbitkan atau di keluarkan  oleh turut Tergugat I,II di atas  tanah bersertifikat hak milik atas nama  Muhammad no.608, atas nama Jumri nomor 598, atas Abdullah no 603, atas nama Lamri  Husin nomor 607,-----------------------------------------------------------------
  7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag ) atas seluruh kekayaan  harta benda bergerak dan tidak bergerak Tergugat I,II dan turut Tergugat I,II sampai terpenuhinya kerugian yang di derita Penggugat,------------------------------------------------------
  8. Menghukum Tergugat I,II dan Turut I,II untuk membayar secara tanggung renteng kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar Rp. 121.000.000.000,- ( seratus dua puluh satu milyar rupiah) secara sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van  Gewisjde); ------------------------------------------------------------------------- 
  9. Menghukum Tergugat I (satu) dan II (dua) untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah ) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;,-------------------------------------------------------
  10. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad);----------------------------------------------------------------------------
  11. Menghukum kepada Tergugat I,II serta Turut Tergugat I,II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam dari perkara ini,----------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak