Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
102/Pdt.Bth/2017/PN Smr SOETIAWAN HALIM 1.NUGROHO PUTRO ZAENAL PRATAMA
2.OTNIEL RUDOLF SUMUAL, SH., MH
Perkara Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 102/Pdt.Bth/2017/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 10 Jul. 2017
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SOETIAWAN HALIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. Gazali Heldoep, SH., MHSOETIAWAN HALIM
2Helena Maulidya Nuriman, SHSOETIAWAN HALIM
Tergugat
NoNama
1NUGROHO PUTRO ZAENAL PRATAMA
2OTNIEL RUDOLF SUMUAL, SH., MH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Sita Eksekusi yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2017 atas sebidang tanah yang terletak di Jl. Ring Road III (sekarang Jl. HM. Ardans) Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah tertanggal 14 Juli 2008, seluas 10.000 M2 dengan ukuran panjang 89,88/ 59,60 dan 153,87 Meter dan Lebar 48/ 101,92 dan 100,02 Meter, sesuai Penetapan  Nomor: E.05-2017, jo. Nomor: 43/ Pdt. G/ / 2014/ PN.Smr, tanggal 08 Mei 2017 adalah tidak sah dan harus dibatalkan;
  4. Mencabut/ mengangkat Sita Eksekusi atas sebidang tanah dengan luas 10.000 M2,  berdasarkan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah tertanggal 14 Juli 2008, sesuai Penetapan  E.05-2017, jo. Nomor: 43/ Pdt. G/ / 2014/ PN.Smr tanggal 08 Mei 2017;
  5. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uit voerbaar bij voorraad), sekalipun para Terlawan mengajukan upaya hukum banding dan kasasi ;
  6. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak