Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
15/Pdt.G.S/2025/PN Smr | HERRY UMAR | AINUR FADLAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 21 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
Nomor Perkara | 15/Pdt.G.S/2025/PN Smr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 20 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 485.646.834,00 | ||||
Petitum |
Akibat perbuatan melawan hukum TERGUGAT dengan mengeluarkan Surat Purcashing Order (PO)dengan nomor BPS/PO/HO/25/01/0001 tertanggal 08 Januari 2025, sehingga PENGGUGAT dirugikan atas perbuatan TERGUGAT tersebut karena adanya hak PENGGUGAT yang belum dibayar oleh TERGUGAT sebesar Rp.182.006.700,- (Seratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ribu Tujuh Ratus Rupiah)yang mana dengan ditambahkan dengan bunga tunggu sebesar 2% per bulannya dengan total per bulan sejak tanggal 28 Januari 2025 dengan perhitungan Rp. 182.006.700,- x 2% = Rp. 3.640.134 (Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Empat Rupiah);
Sedangkan kerugian immateril yaitu kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT atas hilangnya waktu pembayaran terhadap objek akibat Perbuatan Melawan Hukum dari PihakTERGUGAT, serta rasa kekecewaan yang mendalam, PENGGUGAT jugaharus menanggung malu kepada rekan kerja vendor-vendor yang turut bekerjasama dengan PENGGUGAT dalam menyediakan BBM Solar B40 Industri dan maupun jasa-jasa lainnya, dan juga adanya ketidakpastian mengenai proses hukum untuk mendapatkan keadilan sehingga patutlah kiranya PENGGUGAT meminta kerugian immaterial sejumlah Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta rupiah);
Bahwa dengan perhitungan diatas maka atas perbuatan PihakTERGUGAT sebagaimana dimaksud pada dalil-dalil sebelumnya maka PENGGUGAT mengalami kerugian dan TERGUGAT wajib membayarnya yaitu: Kerugian materiil = Rp. 185.646.834,- kerugian immateril sejumlah = Rp. 300.000.000,- ______________________________________________________________ + Jumlah Keseluruhan = Rp. 485.646.834,- (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah);
Sebidang Tanah dengan Bangunan gedung berdiri diatasnya dengan nomor sertifikat 16.01.03.08.1.00355yang terletak di Jl. Kedondong Dalam 5 No. 168, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang saat ini tidak berpenghuni, dengan batas-batas sebagai berikut:
SUBSIDAIR Dan/Atau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |