Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smr PT. Yudha Wahana Abadi 1.Katrina Kartini
2.Yajis
3.Gabriel Sawe
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Yang Sudah Diperjanjikan Tidak Dipenuhi
Nomor Perkara 28/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Yudha Wahana Abadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.PT. Yudha Wahana Abadi
Tergugat
NoNama
1Katrina Kartini
2Yajis
3Gabriel Sawe
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT secara keseluruhan ;
  2. Menyatakan bahwa tidak ada perubahan status ataupun peralihan perusahaan PT. Yudha Wahana Abadi menjadi PT. Triputra Agro Persada ;
  3. Menyatakan bahwa hubungan kerja antara PENGGUGAT PT. Yudha Wahana Abadi dan PARA TERGUGAT adalah di bawah PT. Yudha Wahana Abadi, dimana syarat-syarat kerja tidak berubah dan tetap pada PT. Yudha Wahana Abadi ;
  4. Memerintahkan agar PENGGUGAT selaku Pengusaha dan PARA TERGUGAT selaku Pekerja/Buruh di PT. Yudha Wahana Abadi tetap menjalankan hak dan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perusahaan PT. Yudha Wahana Abadi ;
  5. Memerintahkan agar PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini ;
  6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak