| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Bapak Pemohon yang bernama AMAD SA’I lahir di samarinda/15-10/1942 tempat tinggal terakhir di Jl Trikora Rt.10 , telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 04-11-2002 dalam usia 60 tahun di Rumah JI Trikora Rt.10
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya,
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|