Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menyatakan Bapak Pemohon yang bernama Wahab lahir di Ujung Pandang tanggal 14 Oktober 1930 , tempat tinggal terakhir diĀ Jl. KH. Agus Salim , telah meninggal dunia pada hari, Jumat tanggal 15 Oktober 1971 dalam usia 40 tahun di rumah Jl. KH. Agus Salim Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|