Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 17 Apr. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
136/Pdt.P/2025/PN Smr |
Tanggal Surat |
Kamis, 17 Apr. 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan perubahan nama pemohon pada akta kelahiran anak semula bernama FITRIA REZKI AMALIA sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6472-LT-10042025-0016 bertanggal: 10 April 2005 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi FITRIA RIZKI AMALIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |