Primair : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menerima dan mengabulkan seluruh Permohan dari PEMOHON seluruhnya; ------------------------------------
- Menyatakan Penyidikan perkara pidana ketenagakerjaan terhadap PEMOHON dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin/560/04/IX/PPNS/DTKT/2020. Tanggal 14 Januari 2022 tidak syah dan batal demi hukum,
- Menyatakan penetapan tersangka dalam perkara pidana ketenagakerjaan terhadap PEMOHON tidak syah dan batal demi hukum,
- Menyatakan TERMOHON tidak memenuhi syarat sebagai penyidik dan tidak memiliki kompetensi sebagai penyidik sehingga dan tidak memiliki kewenangan dan mengakibatkan penyidikan batal demi hukum
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul selama persidangan ini berlangsung. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Subsidair : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono |