Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/PDT.P/2015/PN Smr DELIAN CIPTA PRAMANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/PDT.P/2015/PN Smr
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELIAN CIPTA PRAMANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah nama Pemohon dari Delian Cipta Pramana menjadi Delian Cipta Pramana Obos.
  3. memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Samarinda setelah diperlihatkan turunan resmi Penetapan ini untuk segera mencatat penambahan nama Pemohon tersebut dari DELIAN CIPTA PRAMANA menjadi DELIAN CIPTA PRAMANA OBOS dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu dan pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran No. 2180/1989.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak