Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
385/Pdt.P/2025/PN Smr ICHA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 385/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ICHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan nama anak para pemohon semula bernama JANNAT ANNISA FARZANA BINTI ABDULLAH sebagaimana yang tercatat dalam kutipan akta kelahiran nomor : 6472-LT-21112016-0015 bertanggal 21 november 2016 ditanda tangani kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota samarinda,menjadi  JANNAT ANNISA FARZANA
  3. Pemerintakan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada pejabat pencatatan sipil pada dinas kependudukan dan catatan sipil kota samarinda paling lambat 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya salinan penetapan,guna dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak