Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G.S/2025/PN Smr | WURI TRIYANI | 1.H. BAKRI 2.H. MUSTAFA FAJAL |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Feb. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2025/PN Smr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 100.000.000,00 | ||||||||||||
Petitum | PRIMER : 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I ingkar janji / wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini; 4. Menyatakan Surat Perjanjian Kredit Nomor : 71. 000661.03/ SPK-101/ XII/ 2023 tanggal, 22 Desember 2023 dengan Plafond Kredit Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat; 5. Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti kerugian secara seketika, sekaligus dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok dan bunga) serta denda keterlambatan kepada Penggugat sebesar Rp.146.060.000,- (Seratus Empat Puluh Enam Juta Enam Puluh Ribu Rupiah); 6. Menyatakan apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kreditnya (pokok, bunga dan denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan/ objek jaminan dengan bukti kepemilikan berupa 1 unit Kendaraan Roda 6 (Enam) dengan data-data sebagai berikut : No. Registrasi : KT 8852 BO Merek : TOYOTA Type : DYNA TKMQSD3 Jenis : MOBEN Model : TRUCK Tahun : 2004 Warna : MERAH No. Rangka : MHFC1BU4340005794 No. Mesin : 14B-1738437 No. BPKB : D No 6251122 N Jumlah Roda : 6 (Enam) Atas Nama : H.MUSTAFA FAJAL yang dijaminkan kepada Penggugat oleh tergugat I, dijual baik dibawah tangan maupun dimuka umum/dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maupun Pengadilan Negeri Samarinda dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit (pokok dan bunga), serta denda keterlambatan Tergugat kepada Penggugat; 7. Memerintahkan aparat POLRESTA Samarinda CQ Satlantas POLRESTA Samarinda untuk mengadakan pengamanan dalam hal diadakannya eksekusi jaminan, dan termasuk pemblokiran STNK jaminan dan mencari keberadaan objek jaminan ; 8. Menghukum Tergugat untuk tunduk pada putusan ini; 9. Menghukum Tergugat dan/ atau pihak – pihak lain yang memakai/menyewa dan tindakan lainnya yang berkaitan dengan objek jaminan oleh karena itu, untuk menyerahkan objek jaminan dan meletakkan sita jaminan (consevatoir beslag) terhadap objek tersebut; 10. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( consevatoir beslag) berupa 1 unit Kendaraan Roda 6 (enam) dengan data-data sebagai berikut : No. Registrasi : KT 8852 BO Merek : TOYOTA Type : DYNA TKMQSD3 Jenis : MOBEN Model : TRUCK Tahun : 2004 Warna : MERAH No. Rangka : MHFC1BU4340005794 No. Mesin : 14B-1738437 No. BPKB : D No 6251122 N Jumlah Roda : 6 (Enam) Atas Nama : H.MUSTAFA FAJAL 11. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (UitvoerbaarBijVoorraad ) walaupun ada upaya hukum keberatan; 12. Menghukum para Tergugat I dan II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDER : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku di masyarakat ( Ex Aequo Et Bono ) |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |