Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Smr WURI TRIYANI 1.H. BAKRI
2.H. MUSTAFA FAJAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WURI TRIYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PRIMA YULIAN RIAULI, S.H.WURI TRIYANI
2BERNANDE MANALUWURI TRIYANI
3YULI YANTI MANALU, S.HWURI TRIYANI
Tergugat
NoNama
1H. BAKRI
2H. MUSTAFA FAJAL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum

PRIMER :

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I ingkar janji / wanprestasi kepada Penggugat;

3.    Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat          dalam perkara ini;

4.    Menyatakan Surat Perjanjian Kredit Nomor : 71. 000661.03/ SPK-101/ XII/ 2023 tanggal,  22 Desember 2023  dengan Plafond Kredit Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;

5.    Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti kerugian secara seketika, sekaligus dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok dan bunga) serta denda keterlambatan kepada Penggugat sebesar Rp.146.060.000,- (Seratus Empat Puluh Enam Juta Enam Puluh Ribu Rupiah);

6.    Menyatakan apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kreditnya (pokok, bunga dan denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan/ objek jaminan dengan bukti kepemilikan berupa 1 unit Kendaraan Roda 6 (Enam) dengan data-data sebagai berikut :

No. Registrasi            : KT 8852 BO

Merek                         : TOYOTA

Type                            : DYNA TKMQSD3

Jenis                            : MOBEN

Model                         : TRUCK

Tahun                          : 2004

Warna                         : MERAH

No. Rangka                : MHFC1BU4340005794

No. Mesin                   : 14B-1738437

No. BPKB                    : D No 6251122 N

Jumlah Roda              : 6 (Enam)

Atas Nama                 : H.MUSTAFA FAJAL

yang dijaminkan kepada Penggugat oleh tergugat I, dijual baik dibawah tangan maupun dimuka umum/dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maupun Pengadilan Negeri Samarinda dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit (pokok dan bunga), serta denda keterlambatan Tergugat kepada Penggugat;

7.    Memerintahkan aparat POLRESTA Samarinda CQ Satlantas POLRESTA Samarinda untuk mengadakan pengamanan dalam hal diadakannya eksekusi jaminan, dan termasuk pemblokiran STNK jaminan dan mencari keberadaan objek jaminan ;

8.    Menghukum Tergugat untuk tunduk pada  putusan ini;

9.    Menghukum Tergugat dan/ atau pihak – pihak lain yang memakai/menyewa dan tindakan lainnya yang berkaitan dengan objek jaminan oleh karena itu, untuk menyerahkan objek jaminan dan meletakkan sita jaminan (consevatoir beslag) terhadap objek tersebut;

10.  Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( consevatoir beslag) berupa 1 unit Kendaraan Roda 6 (enam) dengan data-data sebagai berikut :

No. Registrasi            : KT 8852 BO

Merek                         : TOYOTA

Type                            : DYNA TKMQSD3

Jenis                            : MOBEN

Model                         : TRUCK

Tahun                          : 2004

Warna                         : MERAH

No. Rangka                : MHFC1BU4340005794

No. Mesin                   : 14B-1738437

No. BPKB                    : D No 6251122 N

Jumlah Roda              : 6 (Enam)

Atas Nama                 : H.MUSTAFA FAJAL

11.  Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (UitvoerbaarBijVoorraad ) walaupun ada upaya hukum keberatan;

12.  Menghukum para Tergugat I dan II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku di masyarakat ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak