Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
520/Pdt.P/2025/PN Smr Marlon Junaedi Saragih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 520/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marlon Junaedi Saragih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohanan termohon
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon semula Bernama Marlon. J. Saragih sebagaima yang tercatat dalam kutipan Surat Keterangan (SURAT KENAL)  Lahir No: 474.1/1820/KL/1985 ditandatangani Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat II Kabupaten Aceh Utara menjadi Marlon Junaidi Saragih:
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencacata Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak