Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2024/PN Smr RAMANG FRANSISCA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMANG FRANSISCA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan perubahan nama pemohon pada akta kelahiran anak semula bemama RAMANG PRANSKESIA sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 73.07.AL2009.000.11222 tertanggal : 03-Juli-2009 ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, menjadi RAMANG FRANSISCA;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak