Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
201/Pdt.G/2023/PN Smr | LASTONO | 1.MUHAMMAD YUSUF 2.CHRIST MICHAEL |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 201/Pdt.G/2023/PN Smr | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 01 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI;
DALAM POKOK PERKARA
Kerugian materiil: Bahwa Tindakan Para Penggugat yang telah menyalahi apa yang ada dalam perjanjian dengan melakukan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan sehingga Penggugat yang menanggung kerugian tersebut selama proses ini, maka kerugian terhadap alat berat milik Penggugat yang tidak dibayar oleh Tergugat I dan Tergugat II selama bulan Juli 2023 sampai gugatan ini diajukan, sekitar 5 bulan dengan sewa perbulan 300jam/30 hari kelender dengan nilai Rp. 106.500.000,-/bln, sehinga 5 bulan x Rp 106.500.000,- = Rp 532.500.000,- (lima ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); Kerugian Immateriil : Bahwa Tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang sangat merugikan Penggugat terhadap peristiwa yang seharusnya tidak ditanggung oleh Penggugat, karena tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II tersebut sangat merugikan Penggugat lahir dan bathin, apalagi Penggugat saat ini ditahan oleh Turut Tergugat sejak tanggal 21 September 2023 maka wajar jika Tergugat I dan Tergugat II untuk mengganti hal tersebut dengan nila Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah);
Atau : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ); |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |