Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
45/PID.TIPIKOR/2013/PN.SMDA | BUDI HERMAN, SH, MH. | ALI MUSTAFA CHARLIE |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Sep. 2013 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 45/PID.TIPIKOR/2013/PN.SMDA | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | Primair Bahwa Terdakwa ALI MUSTAFA CHARLIE pada tanggal 31 Desember 2010 dan 14 Januari 2011 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2010 dan tahun 2011, bertempat di Kantor Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri Samarinda, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara yaitu NAZRAN, ST. Bin H. SYAHIDAL OMS dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidiair Bahwa Terdakwa ALI MUSTAFA CHARLIE pada tanggal 31 Desember 2010 dan 14 Januari 2011 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2010 dan tahun 2011, bertempat di Kantor Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri Samarinda, memberi hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara yaitu NAZRAN, ST. Bin H. SYAHIDAL OMS dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh Terdakwa ALI MUSTAFA CHARLIE hadiah atau janji itu dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan dari NAZRAN, ST. Bin H. SYAHIDAL OMS tersebut. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |