Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/Pdt.G/2026/PN Smr Ir. ANDI SAMALO, M.A SUHARTINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 82/Pdt.G/2026/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. ANDI SAMALO, M.A
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHMATULLAH, S.HIr. ANDI SAMALO, M.A
Tergugat
NoNama
1SUHARTINAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1AGRARIA TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan Sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam Perkara ini ; 
3.    Menyatakan sah menurut hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli  Nomor 77 pada tanggal 23 Mei 1991 di hadapan Notaris HARDJO GUNAWAN, S.H, yang dilakukan antara SUHARTINAH/ Tergugat dengan Ir. ANDI SAMALO, MA/ Penggugat, jual beli atas sebidang tanah yang terletak di jalan Rajawali Rt. 02 Kelurahan Sungai Pinang Dalam (dahulu Sei Pinang Dalam), Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda dengan ukuran luas ukuran 1.778 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh puluh delapan meter persegi) Atau sebagaimana yang diuraikandalam Sertipikat Hak Milik No 8005 tertanggal 28 Oktober 1991 dan Surat Ukur/Gambar Situasi tertanggal 25 Juni 1990 : Nomor 902/1990, dengan batas-batas tanah : 

-    Utara     :  Hadi Sunarto
-    Timur     :  Gang 
-    Selatan     :  Hadi Sunarto 
-    Barat     :  Hadi Sunarto

4.    Menyatakan sebidang tanah yang terletak di jalan Rajawali RT. 02 Kelurahan Sungai Pinang Dalam (dahulu Sei Pinang Dalam), Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda dengan ukuran luas tanah 1.778 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh puluh delapan meter persegi) atau sebagaimana yang diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik No 8005 tetanggal 28 Oktober 1991 dan Surat Ukur/ Gambar Situasi tertanggal 25 Juni 1990 : Nomor 902/1990 atas nama Tergugat (SUHARTINAH) menjadi sah menurut hukum atas nama Penggugat (IR. ANDI SAMALO, MA) ;

5.    Menyatakan Perbuatan Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad) ;

6.    Menyatakan putusan ini dapat digunakan sebagai akta/ dasar untuk proses dan diterbitkannya status hak atas tanah tersebur kepada atas nama Penggugat (IR. ANDI SAMALO, MA) ;

7.    Menyatakan mengizinkan Turut Tergugat yaitu Badan Pertanahan Kota Samarinda untuk dapat melakukan proses balik nama Sertipikat Tanah Nomor 8005 tertanggal 28 Oktober 1991 dari nama Tergugat (SUHARTINAH) menjadi nama Penggugat (IR. ANDI SAMALO, MA) ;

8.    Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat dengan putusan ini ;

9.    Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) meskipun terdapat upaya hukum Verzet, Banding maupun Kasasi ;

10.    Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku ;

ATAU SETIDAK – TIDAKNYA

Apabila Majelis Hakim memiliki pandangan yang lain mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aeqou et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak