| Petitum |
- Mengabulkan permohoan pemohon
- Menyatakan bahwa Bapak pemohon yang bernama LANONA, tempat tinggal terakhir di jl. Durian, Kel. Bukuan, telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 10 Februari 1982 dalam usia 60 tahun di jl. Durian, Kel. Bukuan ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada pejabat pencatatan sipil pada Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Samarinda sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|