Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2024/PN Smr 1.KORNELIUS ARID ARUNG
2.DEWI SARTIKA ROBEN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KORNELIUS ARID ARUNG
2DEWI SARTIKA ROBEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Menyatakan perubahan nama pada AKTA Perkawinan atau/ Akta Nikah para pemohon, semula bernama DEWI SARTIKA ROBEN sebagai mana yang tercatat dalam kutipan Akta Perkawinan/ Nikah nomor 477/82/BUL/1999 bertanggal 25 Juni 1999 di tanda tangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Dati II Bulungan/ Kepala Kantor Urusan Agama Kebupaten Dati II Bulungan Kota Tnajung Selor menjadi DWI SARTIKA
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda /  Pejabat Kantor Urusan  Agama Kota Samarinda paling lambat 30 [tiga puluh] hari sejak diterima salinan penetapan;
  4. Membebenkan biaya perkara kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak