| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Menyatakan sah anak yang bernama Yohanes Januareza Mado, lahir di Samarinda pada tanggal 16 Januari 2018, jenis kelamin laki-laki, adalah anak kandung Para Pemohon dari suami istri Rikardus Dandur dan Imelda Merni Kurnia sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-13052019-0030 tertanggal 13 Mei 2019 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada pejabat pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salianan penetapan, guna dibuat catatan pingir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatn Sipil;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
|