Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Smr ISINUSIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISINUSIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P r i m a i r 

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.

2.    Menetapkan bahwa Pemohon memiliki identitas ganda atau lebih dari satu identitas di dokumen-dokumen resmi milik Pemohon.

11.    Menetapkan secara hukum bahwa nama/identitas Pemohon yaitu :

Nama    :    Sanusia
Tempat lahir    :    Bontotenne
Tanggal Lahir    :    19 Juli 1951
Nama Ibu     :    Delima
Nama Ayah     :    Lako

Sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6472-LT-13032013-0085 tanggal 13 Maret 2013, digunakan sebagai nama/identitas yang sah.

3.    Memerintahkan Pemohon untuk memperbaharui Dokumen-dokumen resmi Pemohon di Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Samarinda berdasarkan ketentuan hukum Administrasi Kependudukan dan ketentuan hukum yang berlaku lainnya.

4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.
S u b s i d a i r

Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik dan benar mohon putusan  yang seadil-adilnya (Ex aeqou et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak