| Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran dengan Nomor : 6911/1999, tanggal 10 April 2026, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Samarinda semula bernama YULI diubah menjadi ELMIRA SYAFFIRA MECCA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada registrasi akta Penatatan Sipil dan kutipan Akta Pencatatan Sipil;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Subsider
Atau apabila Pengadilan Negeri Samarinda berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |