Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
528/Pid.Sus/2021/PN Smr | RYAN ASPRIMAGAMA, SH | MUHAMMAD HUSEIN Bin SUMANTRI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Jul. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 528/Pid.Sus/2021/PN Smr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 26 Jul. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3633/O.4.11.3/Enz.2/07/2021 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa Terdakwa MUHAMMAD HUSEIN Bin SUMANTRI pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021 bertempat di Jalan Dr Sutomo Gang 2 tepatnya didepan gang pinggir jalan Kel.Sidodadi Kec.Samarinda Ulu Kota Samarinda atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda, telah percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, ----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------------------------------
ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa MUHAMMAD HUSEIN Bin SUMANTRI pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021 bertempat di Jalan Dr Sutomo Gang 2 tepatnya didepan gang pinggir jalan Kel.Sidodadi Kec.Samarinda Ulu Kota Samarinda atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda, telah percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram ----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |