Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 23 Apr. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara |
27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr |
Tanggal Surat Pelimpahan |
Senin, 21 Apr. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan |
B- 568/ O.4.19/.4 Ft.1/ 04/ 2025 |
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | MAHESA PRIYATAMA, S.H. |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Penahanan | 1 | SALMAN Bin MELING (alm) | [Penahanan] |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Dakwaan |
PRIMAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
SUBSIDAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |