Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr Syahril Sandy PT PRAKARSA ARYA PERDANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 31/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Pokok Perkara :

 

-Bahwa saya mulai bekerja pada tgl 26 Juli 2015 s/d 31 Maret 2025 dgn jabatan sebagai driver.

a. PKWT (1) tgl 26 Juli 2015 s/d 31 Maret 2015

b. PKWT (2)tgl 01 Nopember 2015 s/d Oktober 2016

c. PKWT (3) tgl 26 November 2016 s/d 25 Mei 2017

d. PKWT (4)tgl 26 Mei 2017 s/d 25 Oktober 2017

e. PKWT (5) tgl 26 November 2017 s/d 25 November 2018

f. PKWT (6)tgl 26 November 2018 s/d 25 November 2019

g. PKWT (7)tgl Desember 2019 s/d 25 Desember 2020

h. PKWT (8) tgl 26 Desember 2020 s/d 31 Desember 2022

 

-Bahwa pada tgl 31 Maret 2025 kontrak saya tidak di perpanjang lagi kontraknya atau habis kontrak .

Bahwa perusahaan memberikan pernyataan break secara lisan pada tgl 01 November 2016 s/d 25 November 2016

Tgl 26 Oktober 2017 s/d 25 November 2017

Tgl 26 November 2019 s/d 25 Desember 2019

Saya tidak ada melakukan break dengan ini saya lampirkan bukti transfer gaji dari perusahaan pada bulan dan thn yg di maksud

Bahwa tanpa adanya kesalahan dan surat peringatan 1,2 dan 3 saya di berhentikan PHK menurut saya itu sebagai tindakan efisiensi

Sebagaimana di atur dalam PP 35 tahun 2021 pasal 43 ayat (2),

Maka pekerja atau buruh yg mengalami PHK dengan alasan tersebut,berhak atas uang pesangon sebesar 1(satu)kali ketentuan pasal 40 ayat (2),uang penghargaan masa kerja sebesar 1(satu) kali ketentuan pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 40 ayat (4)

 

 

Tuntutan:

 

Saya menuntut PT PRAKARSA ARYA PERDANA

1. Membayar uang pesangon=7 x Rp 3.275.000      =Rp 22.925.000

2. Uang penghargaan masa kerja 3 x Rp. 3.275.000 = Rp.9.825.000

                                                                          Total=Rp 32.750.000

3. Surat PHK dari perusahaan PT. PRAKARSA ARYA PERDANA untuk dipergunakan mengklain JKP ( Jaminan Kehilangan Pekerjaan )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak