Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Smr Yuni Herlina Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Smr
Tanggal Surat Kamis, 07 Jan. 2021
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2021/PN Smr
Pemohon
NoNama
1Yuni Herlina
Termohon
NoNama
1Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Pemohon, adalah tidak sah;
  3. Menyatakan tindakan Termohon melakukan penggeledahan terhadap Pemohon, adalah tidak sah.
  4. Menyatakan Penetapan Pemohon sebagai Tersangka sebagaimana dimaksud Pasal 137 huruf (a) dan (b) jo Pasal 131 Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  7. Memerintahkan kepada Termohon agar Pemohon dikeluarkan dari rumah tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur;
  8. Menyatakan Penyitaan terhadap barang-barang atau benda yang dilakukan Termohon adalah Tidak Sah dan Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang-barang yang disita oleh Termohon berupa: 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna merah; kunci kontrakan rumah Suding; kunci apartemen sewa; 1 (satu) ATM Mandiri dan 1 (satu) ATM BRI; 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna kuning. No. Pol.DD 441 XX No. Mesin L12B33716591 No Rangka MHRDD1890LJ003698 atas nama Sri Nur Anisa Nofyanti; dan 1 (satu) unit laptop merk ASUS; Sertifikat Hak Milik bidang tanah atas yang terletak di Union Jone Kabupaten Paser; Buku Tabungan Bank Mandiri Atas nama Yuni Herlina, dan buku Tabungan Bank BRI atas nama Yuni Herlina; 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Mirage warna hitam  No. Pol. D 160 DA, kepada Pemohon; serta memerintahkan Termohon mengembalikan uang senilai Rp. 78.000.000,- (tujuh puluh delapan juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri Pemohon;
  9. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  10. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

 

Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan yang terhormat hakim pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara A quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan. Kebenaran dan rasa kemanusiaan;

 

Apabila yang terhormat Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang  memeriksa permohonan A quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil–adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya