Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2025/PN Smr NOR HIDAYAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOR HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan Perubahan Nama,Tanggal dan Tahun Lahir anak pada kutipan Akta Kelahiran tersebut yang semula tertulis MUHAMMAD RIZKY RADITIA SAPUTRA, Tanggal dan Tahun Lahir 15 Agustus 2019 sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-06122022-0036 tertanggal 06 Desember 2022 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda  menjadi nama : MUHAMMAD RIZKY RADITIYA SYAPUTRA dan Tanggal dan Tahun lahir anak menjadi : 12 AGUSTUS 2018.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada  register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak