| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ibu Pemohon yang bernama PAIDJAH lahir di SLEMAN, Tahun 1944, tempat tinggal terakhir di Jl. Otto Iskandardinata Gg. Budiman RT.24, Kelurahan Sidodamai, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada Tanggal 11 Maret 1994 dalam usia 50 tahun di rumah Jl. Otto Iskandardinata Gg. Budiman RT.24, Kel.Sidodamai, Kec.Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|