Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/PDT.P/2015/PN Smr YUSNIAR HUTAHAEAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 215/PDT.P/2015/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSNIAR HUTAHAEAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama Pemohon yang terketik YUSNYAR Br HUTAHAEAN yang sebenarnya YUSNIAR HUTAHAEAN pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 986/1987 tertanggal 10 April 1987.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini, untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak