Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2024/PN Smr PT. REKSA FINANCE (MUHAMMAD FADIL) ACHMAD SUKAMTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2024/PN Smr
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. REKSA FINANCE (MUHAMMAD FADIL)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUS SINDORO, S.HPT. REKSA FINANCE (MUHAMMAD FADIL)
2ARBAYAH, S.HPT. REKSA FINANCE (MUHAMMAD FADIL)
3Chandra Saputra Jaya, S.H. M.HPT. REKSA FINANCE (MUHAMMAD FADIL)
Tergugat
NoNama
1ACHMAD SUKAMTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 379.005.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Perbuatan TERGUGAT yang tidak membayar pinjaman kepada PENGGUGAT merupakan perbuatan wanprestasi. 
  3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam Perkara ini .
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar lunas tunggakan Angsuran kepada PENGGUGAT secara tunai sebesar Tunggakan Angsuran :
    • Hutang pokok = 26  bln x Rp.12.353.000 = Rp. 321.178.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah)

 

  • Total keseluruhan denda sampai saat ini = Rp. 57.627.600,- (Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Rupiah) Denda berjalan setiap hari sesuai total tunggakan.

 

  • Total kerugian 26 bln x Rp. 12.353.000 = Rp. 321.178.000 + denda = Rp. 57.627.600 + biaya tagih  Rp. 200.000 , total = 379.005.600,- ( Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ribu Enam Ratus Rupiah), sampai gugatan ini mempunyai keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewidjse);
  1. Menghukum Tergugat Jika Tidak dapat membayarkan Tunggakan Angsuran beserta dendanya agar Menyerahkan secara sukarela Unit Kenderaan roda Enam (6) Second tersebut dengan rincian Jenis Kenderaan Merek ISUZU, Type : NMR 71T HD 6.1, Jenis mobil Dump Truck, Tahun: 2019, Nomor rangka : MHCNMR71HKJ104256, Nomor Mesin : B104256, NoPolisi : KT 1875 OR, Warna : Putih,, dan No BPKB : P05088428; kepada Penggugat dalam keadaan baik tanpa beban.
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara ini.
  3. Menghukum PENGGUGAT menurut hukum untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap harinya apabila TERGUGAT lalai memenuhi isi putusan ini. Terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan.
  4. Menyatakan Putusan perkara ini serta merta dijalankan walau ada Verzet, banding atau kasasi dari Tergugat.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak