Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
107/Pdt.G/2024/PN Smr YUSRIANI 1.SRI NORMALINA
2.DEDI HARYADI
3.CANDRA YOGA HANDA
4.INDRA HANDIKA PRIMA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 107/Pdt.G/2024/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUSRIANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. SONY RIZALDI,S.H, M.M., M.HYUSRIANI
2Dr. H. HUDALI MUKTI, SH, MHYUSRIANI
3SAHRUN, S.H., M.HYUSRIANI
4ADI SURAHMAN, SHYUSRIANI
5DESY RATNA SARI, S.H., M.H.YUSRIANI
Tergugat
NoNama
1SRI NORMALINA
2DEDI HARYADI
3CANDRA YOGA HANDA
4INDRA HANDIKA PRIMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini ;
  3. Manyatakan sah dan berharga jual beli tanah perwatasan dalam perkara a quo ;
  4. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas sebidang tanah dengan ukuran Panjang ± 150 M2 dan lebar 30 M2 serta luas 4.500 M2 (Empat Ribu Lima Ratus Meter Persegi), yang terletak di Jalan Kelompok Tani Karya Membangun Bersama RT. 025 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut :
    • Utara : Salman/Arpian,
    • Timur : H. Utut,
    • Selatan : Muksiri,
    • Barat : Jalan Karya Membangun;
  5. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang turut serta menguasai objek perkara dan/atau tanah milik penggugat untuk menyerahkan dalam keadaan kosong tanpa adanya beban atau jaminan apapun diatas tanah milik penggugat tersebut;
  6. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak