Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2026/PN Smr TERI SUSILAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TERI SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P r i m a i r :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6472–LT–24022022–0058, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tertanggal 24 Februari 2022, yang dahulu tertulis/tercantum  15 Desember 1970  sekarang diubah menjadi 14 April 1970.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan/perbaikan Tanggal dan Bulan Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6472–LT–24022022–0058, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tertanggal 24 Februari 2022, yang dahulu tercantum/tertulis 15 Desember 1970 tersebut, sekarang berubah menjadi 14 April 1970  kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, agar dicatat dalam daftar register sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

S u b s i d a i r :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik dan benar mohon putusanyang seadil-adilnya (Ex aeqou et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak