Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smr PT. NALA PALMA CADUDASA PRIMULYADI NISAPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hubungan Kerja Karena Pekerja Indisipliner
Nomor Perkara 27/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smr
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. NALA PALMA CADUDASA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FREDY ARUNG AMBASALU, S.HPT. NALA PALMA CADUDASA
Tergugat
NoNama
1PRIMULYADI NISAPUTRA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 

Berdasarkan dalil – dalil yang telah PENGGUGAT uraikan diatas, maka PENGGUGAT mohon kehadapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan kiranya menjatuhkan amar putusan sebagaiberikut :

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya,
  2. Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara PENGGUGAT dan TERGUGAT dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan kelanjutan dari sanksi Surat Peringatan Ketiga ( SP 3 ) dan  memberikan hak hak TERGUGAT sebagaiberikut : Total                                      = Rp. 24.536.916,-
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara,
  4. Apabila Pengadilan Hubungan Industrial  pada Pengadilan Negeri Samarinda berpendapat lain, dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil – adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak