| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menyatakan Kakek Pemohon yang bernama Darasul Bin Toyyib lahir di Banjarmasin tanggal 1 Januari 1878 , tempat tinggal terakhir di Jl. KH. Agus Salim , telah meninggal dunia pada hari, Rabu tanggal 1 Mei 1985 dalam usia 107 tahun di rumah Jl. KH. Agus Salim Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|