| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 27/Pid.C/2026/PN Smr | GATOT SUBROTO, SH | MUNA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Ketertiban Umum | ||||||
| Nomor Perkara | 27/Pid.C/2026/PN Smr | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | - | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Dakwaan | SAKSI 1 : Nama : DEFY ADY WANA BHAKTI menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026, sekira Jam 23.00 Wita, di toko Daeng Jl.Jalur 1 Rt.12 Kel.Tanah Merah Kec.Samarinda Utara Kota samarinda, saksi mendapatkan informasi dari Personil yang melaksanakan Cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026 dengan nomor Sprint/361/II/OPS.1.3/2026, Awalnya Saksi mendapatkan informasi penjualan minuman keras dari Personel, setelah itu saksi bersama rekannya yang berpropesi sebagai Anggota Kepolisian Polresta Samarinda Sektor Sungai Pinang mendatangi tempat tersebut, dan mendapati berbagai macam merk minuman beralkhol golongan B (minuman kadar alkhol lebih dari 5 %) sebanyak 38 ( Tiga Puluh Delapan ) Botol Dengan rincian 5 ( Lima ) Botol Merk Anggur Merah, 6 ( Enam ) Botol Merk Topi Miring, 2 ( Dua ) Botol Bir Bintang, 2 ( Dua ) Botol Merk Whisky Mansion Kecil, 2 ( Dua ) Botol Merk Anggur Kollessom, 1 ( Satu ) Botol Merk Iceland Vodka, 5 ( Lima ) Botol Merk Kawa Kawa Anggur Hijau, 2 ( Dua ) Botol Merk New Port Biru, 2 ( Dua ) Botol Merk Anggur Putih, 2 ( Dua ) Botol Merk Bir Guennesse, 1 ( Satu ) Botol Merk Whisky Drum, 2 ( Dua ) Botol Merk anggur Merah Gold, 1 ( Satu ) Botol Anggur Buah Kawa Kawa, 2 ( Dua ) Botol Merk New Port Kuning, 1 ( Satu ) Botol Merk Atlas Leci, 2 ( Dua ) Botol Merk Api dan Tersangka melanggar Pasal 17 Perda Kota Samarinda No. 06 Tahun 2013 dan Setelah itu saksi mengamankan pelaku dan barang bukti kemudian menyerahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta Polresta Samarinda. Barang Bukti.
SAKSI 2 : Nama : DICKY AHMAL ASEF HIDAYAT menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026, sekira Jam 23.00 Wita, di toko Daeng Jl.Jalur 1 Rt.12 Kel.Tanah Merah Kec.Samarinda Utara Kota samarinda, saksi mendapatkan informasi dari Personil yang melaksanakan Cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026 dengan nomor Sprint/361/II/OPS.1.3/2026, Awalnya Saksi mendapatkan informasi penjualan minuman keras dari Personel, setelah itu saksi bersama rekannya yang berpropesi sebagai Anggota Kepolisian Polresta Samarinda Sektor Sungai Pinang mendatangi tempat tersebut, dan mendapati berbagai macam merk minuman beralkhol golongan B (minuman kadar alkhol lebih dari 5 %) sebanyak 38 ( Tiga Puluh Delapan ) Botol Dengan rincian 5 ( Lima ) Botol Merk Anggur Merah, 6 ( Enam ) Botol Merk Topi Miring, 2 ( Dua ) Botol Bir Bintang, 2 ( Dua ) Botol Merk Whisky Mansion Kecil, 2 ( Dua ) Botol Merk Anggur Kollessom, 1 ( Satu ) Botol Merk Iceland Vodka, 5 ( Lima ) Botol Merk Kawa Kawa Anggur Hijau, 2 ( Dua ) Botol Merk New Port Biru, 2 ( Dua ) Botol Merk Anggur Putih, 2 ( Dua ) Botol Merk Bir Guennesse, 1 ( Satu ) Botol Merk Whisky Drum, 2 ( Dua ) Botol Merk anggur Merah Gold, 1 ( Satu ) Botol Anggur Buah Kawa Kawa, 2 ( Dua ) Botol Merk New Port Kuning, 1 ( Satu ) Botol Merk Atlas Leci, 2 ( Dua ) Botol Merk Api dan Tersangka melanggar Pasal 17 Perda Kota Samarinda No. 06 Tahun 2013 dan Setelah itu saksi mengamankan pelaku dan barang bukti kemudian menyerahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta Polresta Samarinda.
TERSANGKA : Nama : MUNA menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026, sekira Jam 23.00 Wita, di toko Daeng Jl.Jalur 1 Rt.12 Kel.Tanah Merah Kec.Samarinda Utara Kota samarinda.Tersangka mengaku menyimpan sebanyak 38 ( Tiga Puluh Delapan ) Botol Dengan rincian 5 ( Lima ) Botol Merk Anggur Merah, 6 ( Enam ) Botol Merk Topi Miring, 2 ( Dua ) Botol Bir Bintang, 2 ( Dua ) Botol Merk Whisky Mansion Kecil, 2 ( Dua ) Botol Merk Anggur Kollessom, 1 ( Satu ) Botol Merk Iceland Vodka, 5 ( Lima ) Botol Merk Kawa Kawa Anggur Hijau, 2 ( Dua ) Botol Merk New Port Biru, 2 ( Dua ) Botol Merk Anggur Putih, 2 ( Dua ) Botol Merk Bir Guennesse, 1 ( Satu ) Botol Merk Whisky Drum, 2 ( Dua ) Botol Merk anggur Merah Gold, 1 ( Satu ) Botol Anggur Buah Kawa Kawa, 2 ( Dua ) Botol Merk New Port Kuning, 1 ( Satu ) Botol Merk Atlas Leci, 2 ( Dua ) Botol Merk Api, Tersangka mengakui tidak memiliki ijin menyimpan dan menjual minuman beralkohol tersebut.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
