Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
21/Pid.C/2024/PN Smr | WHISNU GALIH PRIAWAN | DIAH BINTI MUKHLIS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 21/Pid.C/2024/PN Smr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 07 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | - | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | KESATU
------------- Bahwa terdakwa DIAH BINTI MUHKLIS, pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira jam 09.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan September tahun 2024, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Jalan HR. Juanda No 45 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Samarinda, melakukan perbuatan dugaan setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberikan penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada Orang Asing yang diketahui atau patut diduga Izin Tinggalnya habis berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 huruf b Undang - Undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian . ------------- Perbuatan terdakwa DIAH BINTI MUHKLIS tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 124 huruf b Undang - Undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
A T A U
KEDUA
------------- Bahwa terdakwa DIAH BINTI MUHKLIS, pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira jam 09.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan September tahun 2024, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Jalan HR. Juanda No 45 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Samarinda, melakukan perbuatan dugaan setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberikan penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada Orang Asing yang diketahui atau patut diduga Izin Tinggalnya habis berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 huruf b Undang - Undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian . ------------- Perbuatan terdakwa DIAH BINTI MUHKLIS tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 124 huruf b Undang - Undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |