Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Smr YUSRIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSRIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan perubahan Tanggal dan bulan Lahir pemohon semula Tanggal lahir tertulis  11 ( sebelas ) dan Bulan lahir tertulis November sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-21012026-0028 bertanggal 21 Januari 2026 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi tanggal Lahir 31 ( tiga puluh satu ) dan Bulan lahir menjadi Desember;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan Tanggal dan Bulan Lahir tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota  Samarinda paling Lambat 30   ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya Salinan penetapan , guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak