Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Smr Desy Ayu Pratiwi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desy Ayu Pratiwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Mengabulkan permohonan pemohon;
2.     Menyatakan perubahan nama pemohon semula bernama DESI AYU PRATIWI     sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 205 / 1997 bertanggal 12 April 1997 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, menjadi DESY AYU PRATIWI;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya     Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
4.     Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak