Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2025/PN Smr 1.RAHMAN
2.ROSMAYANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAN
2ROSMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan perubahan Nama anak para pemohon semula bernama AIRA APRILIA RAHMAH sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-11062019-0005  bertanggal 11 Juni 2019 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi AIRA APRILIA RAHMAN
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan, guna dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak