Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
388/Pdt.P/2025/PN Smr KARTINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 388/Pdt.P/2025/PN Smr
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Bapak Pemohon yang bernama ACHMADI lahir di Kota Baru, 23-04-1940, tempat tinggal terakhir di Jl. Soekarno Hatta Gg. Mawar RT. 011, telah meninggal dunia  pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2008  dalam usia 68 tahun di rumah Jl. Soekarno Hatta Gg. Mawar RT. 011, Kel. Simpang Tiga, Kec. Loa Janan Ilir;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak