| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa ayah kandung Pemohon yang bernama H. Tarmidji lahir tanggal 12 Juli 1924 tempat tinggal terakhir di Jalan DR. Sutomo Gg.2 No.2 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur , telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 1996 dalam usia 72 tahun di Samarinda.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|