Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr | 1.Silvester Mbelo Woda 2.Agus Rinda Kurniawan 3.Puas Tulus Martua Sitompul |
PT. Sun Jaya Sakti | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Jan. 2022 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 06 Jan. 2022 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Sebesar Rp. 62.037.616.-( Enam puluh dua juta tiga puluh tujuh ribu enam ratus enam belasrupiah ) secara tunai dan sekaligus dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat dengan Perincian sebagai berikut :
Terbilang : Enam puluh dua juta tiga puluh tujuh ribu enam ratus enam belas rupiah 3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini .
|
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Ya |