| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama KUBE lahir di Sailong, 31 Desember 1953, tempat tinggal terakhir di Jl. KH. Agus Salim gg. Refanta RT.033, Kel. Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada tanggal 19 September 2012 dalam usia 59 tahun di rumah Jl. KH. Agus Salim gg. Refanta RT.033, Kel. Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kalimantan Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda sejak diterimanya salinan penetapan, guna dibuat akta pencatatan sipilnya;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|