Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2016/PN Smr Hamida Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2016/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 28 Sep. 2016
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hamida
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;

  2. Menetapkan memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan tempat lahir pemohon yang terketik Samarinda sebenarnya adalah Karang Mumus. Pada kutipan akta kelahiran pmohon nomor No. 3879.     /IST/2004 tertanggal 06 september 2004;

  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan ini untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk ini.

  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak