Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
122/Pdt.G/2025/PN Smr | PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Samarinda | PT ANDALAN BERKAH BERSAMA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Jun. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||
Nomor Perkara | 122/Pdt.G/2025/PN Smr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat | |||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat | |||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
a. Untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 013372230048 tanggal perjanjian 10/04/2023, dengan perhitungan : b. Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 013372230049 tanggal perjanjian 10/04/2023, dengan perhitungan : c. Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 013372230050 tanggal perjanjian 10/04/2023, dengan perhitungan : d. Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 013372230051 tanggal perjanjian 10/04/2023, dengan perhitungan : jadi untuk perjanjian-perjanjian yang disebutkan diatas, Tergugat I, membayar angsuran yang tertunggak, bunga yang tertunggak, denda dan biaya-biaya yang lainnya yang harus dibayarkan sebesar Rp. 642.192.850,- (enam ratus empat puluh dua juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh rupiah)
2. Merk/Type : Ud Trucks / TRUCK-CWE280T43XPEI 3. Merk/Type : Ud Trucks / TRUCK-CWE280T43XPEI 4. Merk/Type : Ud Trucks / TRUCK-CWE280T43XPEI 5. Menghukum kepada Tergugat I, atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 4 (empat) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I, untuk menyerahkan atas 4 (empat) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
2. Merk/Type : Ud Trucks / TRUCK-CWE280T43XPEI 3. Merk/Type : Ud Trucks / TRUCK-CWE280T43XPEI 4. Merk/Type : Ud Trucks / TRUCK-CWE280T43XPEI Dari Tergugat I, atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I, atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
Atau, apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara aquo ini berpendapat lain, dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |