Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
444/PID.B/2010/PN.SMDA - BENNY WASKITO BIN TARMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mei 2010
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 444/PID.B/2010/PN.SMDA
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BENNY WASKITO BIN TARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Primair :

Yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyediakan Narkotika Golongan I

Pasal 114 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Subsidair :

Yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Lebih Subsidair :

Dengan sengaja menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

Pasal 127 (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya