| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 80/Pdt.G/2026/PN Smr | 1.TATI ERNANINGSIH 2.APRILLIA TIANSIH SULISTIO 3.NOVARISSANDI TIANSIH SULISTIO 4.NAIA LIDYA SARI TIANSIH |
ASMUNI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 31 Mar. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 80/Pdt.G/2026/PN Smr | |||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 28 Mar. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | P r i m a i r: 2. Menyatakan terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor : 242 tertanggal 12 April 1982 atas nama ASMUNI, dengan Luas 194 M2 yang terletak di Jl.Sebulu Salam gang Widodo 3, RT. 45, No. 43, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur, dengan batas – batas sebagai berikut: Adalah sah dan berharga. 3. Menyatakan menurut hukum bahwa Akta Jual Beli Nomor : 19/JB/S.ILIR/1999 tertanggal 17 Maret 1999 antara ONG TJIN TJWAN atau CHANDRA SULISTIO dengan ASMUNI atas Sertifikat Hak Milik Nomor, 242 atas nama ASMUNI. Adalah sah dan berharga. 4. Menyatakan terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor : 242 tertanggal 12 April 1982 atas Nama ASMUNI yang terletak di Jl.Sebulu Salam gang Widodo 3, RT. 45, No. 43, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur, dengan batas – batas sebagai berikut: Adalah sah dan berharga Milik PARA PENGGUGAT. 5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan taat terhadap Putusan ini dan melakukan pencatatan Sertifikat Hak Milik No. 242 tanggal 12 Maret 1982 balik nama Sertifikat Hak Milik dari dan atas nama ASMUNI menjadi atas nama TATI ERNANINGSIH, APRILLIA TIANSIH SULISTIO, NOVARISSANDI TIANSIH SULISTIO dan NAIA LIDYA SARI TIANSIH; 6. Menyatakan menurut hukum, bahwa balik nama Sertifikat Hak Milik dari atas nama ASMUNI kepada PARA PENGGUGAT dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun ada upaya hukum dari Para Pihak dan Pihak lain terhadap Putusan ini. 7. Menghukum TERGUGAT untuk mentaati putusan ini dan membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
