Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/PDT.P/2015/PN Smr BADARIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2015
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 225/PDT.P/2015/PN Smr
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BADARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan bahwa pemohon menjalankan kekuasaan orang tua / wali dari anak pemohon yang masih di bawah umur yang bernama HERLINA, HERWIN, HERMAN, AHMAD FAHLEVI, MUHAMMAD FAUZI, dan MUHAMMAD AKMAL FAKHRI;
  3. Memberi izin kepada Pemohon BADARIAH yang menjalankan kekuasaan orang tua bertindak untuk dan atas nama anak pemohon yang masih dibawah umur yaitu : MUHAMMAD AKMAL FAKHRI ( 15 tahun ) untuk melakukan perbuatan hukum menjaminkan Sertifikat Nomor 5189 atas nama ASMAWI dengan Luas 159 M2 pada Bank Rakyat Indonesia;
  4. Menetapkan biaya permohonan ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak