Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemohon menjalankan kekuasaan orang tua / wali dari anak pemohon yang masih di bawah umur yang bernama HERLINA, HERWIN, HERMAN, AHMAD FAHLEVI, MUHAMMAD FAUZI, dan MUHAMMAD AKMAL FAKHRI;
- Memberi izin kepada Pemohon BADARIAH yang menjalankan kekuasaan orang tua bertindak untuk dan atas nama anak pemohon yang masih dibawah umur yaitu : MUHAMMAD AKMAL FAKHRI ( 15 tahun ) untuk melakukan perbuatan hukum menjaminkan Sertifikat Nomor 5189 atas nama ASMAWI dengan Luas 159 M2 pada Bank Rakyat Indonesia;
- Menetapkan biaya permohonan ini menurut hukum;
|